Tunda Penyaluran Bansos, Mensos Tunggu Verifikasi 12 Juta Data Penerima dari Pemda

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma. (Foto: dok iNews)

Dia menjelaskan, data yang beluma ada di DTKS ini perlu diverifikasi status miskinnya oleh kepala daerah. Sehingga kalau kepala daerah memverifikasi langsung, seharusnya sudah tidak ada lagi kesalah sasaran penyaluran bansos.

"Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah,” kata Risma. 

Mensos mengingatkan kepala daerah kalau data itu bersifat dinamis, bisa berubah setiap saat. Untuk itu memerlukan verval secara berkala dan tertib untuk memastikan akurasi data.

“Verval merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dilakukan secara berjenjang dimulai dari musyawarah desa/kelurahan,” ungkap Risma.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Nasional
10 hari lalu

AI UGM LISA Dinonaktifkan usai Sebut Jokowi Bukan Alumni, Rismon: Pakai Data Internal Makanya Dibungkam

Nasional
13 hari lalu

Kemendagri Genjot Standarisasi Data, Maksimalkan Kualitas Kebijakan Pemerintah

Nasional
13 hari lalu

Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal