Twitter Dinyatakan Bersalah karena Tak Bayar Bonus ke Karyawan

Aditya Pratama
Hakim federal menyatakan Twitter melanggar kontrak karena tidak membayar bonus jutaan dolar yang dijanjikan perusahaan kepada karyawannya. (Foto: AP)

Menurut Courthouse News, pengacara Twitter berpendapat bahwa perusahaan tersebut hanya membuat janji lisan, bukan kontrak, dan hukum Texas harus mengurus kasus ini. Hakim memutuskan bahwa hukum California mengatur kasus ini dan bahwa argumen Twitter yang bertentangan semuanya gagal.

X telah dilanda banyak tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Musk membeli perusahaan tersebut dan memangkas lebih dari separuh karyawannya.

Tuntutan hukum tersebut mengajukan berbagai klaim, termasuk bahwa X melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang lebih tua, perempuan dan pekerja penyandang disabilitas, dan tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai PHK massal. Perusahaan telah membantah melakukan kesalahan tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
5 hari lalu

Indonesia Dapat 91 Emas di SEA Games 2025, Prabowo: Agak Pusing Bonusnya Besar

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Semringah Indonesia Raih 91 Emas di SEA Games 2025

Bisnis
8 hari lalu

Makin Tajir, Kekayaan Elon Musk Kini Tembus Rp11 Kuadriliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal