JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Cimanggis Cibitung Tollways telah merampungkan pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak-Cibitung. Saat ini jalan tol tersebut telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF).
ULF pada Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak-Cibitung yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 ini telah dilakukan pada 11 hingga 14 Juni 2024 yang dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Ditjen Perhubungan Darat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, dan Korlantas Polri.
Pelaksanaan ULF tersebut merupakan rangkaian terakhir sebelum Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak-Cibitung dioperasikan. Uji Laik Fungsi ini dilakukan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan maupun perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol telah sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Setelah rangkaian ULF dilaksanakan di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak-Cibitung, kemudian dilakukan perbaikan atas hasil pemeriksanaan oleh tim ULF.
Selanjutnya akan dikeluarkan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sehingga Jalan Tol ini dapat dioperasikan sesuai masa pengoperasiannya oleh Badan Usaha Jalan Tol.
Sebelumnya, pada saat pelaksanaan fungsional mudik lebaran 2024 lalu, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B dibuka fungsional mulai dari Segmen Simpang Susun Cikeas sampai dengan Cibitung Junction sepanjang 19,65 km sebagai dukungan pelayanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024 bagi masyarakat.