JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi kendala investasi bagi pelaku usaha di daerah adalah ketidakpastian kesediaan lahan. Karena itu, menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi mencari solusi permasalahan tersebut.
Dia menegaskan, harus ada tugas yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikan Bahlil saat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatera di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Dalam rapat koordinasi ini, saya mau ada pembagian tugas yang jelas, mana yang tugas pemerintah daerah, mana yang pemerintah pusat karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah, yang tahu kan gubernur dan para bupatinya," kata Bahlil di Jakarta, Minggu (27/6/2021).
Dia menjelaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi saja, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Bahlil menegaskan, tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"UMKM adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Bapak Presiden, mengurus UMKM itu mulia," ujar Bahlil.
Menurutnya, dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah memiliki peran dalam membuat regulasi. Sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha, sehingga tugas pemerintah saat ini, mempercepat proses perizinan.
Kementerian Investasi/BKPM pun segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.