Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi, Menaker: Sulit Diimplementasikan Pengusaha

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker RI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi sehingga sulit diimplementasikan pengusaha. Hal itu, disebabkan penetapan upah minimum diukur dengan menggunakan metode Kaitz Indeks.

Menurut dia, Kaitz Indeks merupakan suatu metode yang secara internasional di gunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya. 

"Dengan menggunakan Kaitz Indeks, besaran upah minimum saat ini hampir di seluruh wilayah sudah melebihi median upah. Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6," kata Ida dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Dia menjelaskan, kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya, sehingga berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan. 

Ida mengungkapkan, penetapan upah minimun semakin sulit diimplementasikan karena pengusaha cenderung menilainya sebagai upah efektif sesuai ketentuan pemerintah untuk seluruh karyawan (kwantitatif), tanpa didasari oleh kinerja individu (kualitatif).

"Hal ini juga yang kemudian membuat teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah minimum dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja atau produktivitas," ujar Ida. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

13 hari lalu

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Begini Hitungannya

13 hari lalu

Low Tuck Kwong Terdepak dari Pucuk Orang Terkaya Indonesia, Harta Menyusut Rp44 Triliun

16 hari lalu

Jelang Target Pengesahan, Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Masih Digodok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal