Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi, Menaker: Sulit Diimplementasikan Pengusaha

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker RI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi sehingga sulit diimplementasikan pengusaha. Hal itu, disebabkan penetapan upah minimum diukur dengan menggunakan metode Kaitz Indeks.

Menurut dia, Kaitz Indeks merupakan suatu metode yang secara internasional di gunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya. 

"Dengan menggunakan Kaitz Indeks, besaran upah minimum saat ini hampir di seluruh wilayah sudah melebihi median upah. Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6," kata Ida dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Dia menjelaskan, kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya, sehingga berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan. 

Ida mengungkapkan, penetapan upah minimun semakin sulit diimplementasikan karena pengusaha cenderung menilainya sebagai upah efektif sesuai ketentuan pemerintah untuk seluruh karyawan (kwantitatif), tanpa didasari oleh kinerja individu (kualitatif).

"Hal ini juga yang kemudian membuat teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah minimum dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja atau produktivitas," ujar Ida. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pendiri Alam Sutera The Ning King Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun

Nasional
9 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
12 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Bisnis
20 hari lalu

Pengusaha Kartini Muljadi Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun

Nasional
21 hari lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal