Dia mengaku geram karena BUMN disebut banyak utang. Padahal pinjaman BUMN merupakan utang produktif. Pada 2021, utang BUMN sebesar Rp1.580 triliun, sedangkan modalnya mencapai Rp4.400 triliun.
"Utang seyogyanya tidak dipersepsikan buruk, karena utang digunakan sebagai modal bisnis dan operasional perusahaan, termasuk BUMN," ungkap Erick Thohir.
Dia mencontohkan, pendanaan yang diberikan bank BUMN untuk UMKM dan Ultra Mikro. Pinjaman tersebut masuk kategori utang produktif, bila dialokasikan untuk usaha. Karena itu, Erick menilai utang tidak selamanya buruk.