Utang Garuda Indonesia di 3 Bank Himbara Capai Rp11 Triliun, Lunas 22 Tahun Lagi

Suparjo Ramalan
Manajemen Garuda Indonesia menyampaikan terdapat 3 tantangan besar dalam proses restrukturisasi utang sebesar Rp139 triliun. (foto: Suparjo/MPI)

Selain Himbara, Garuda Indonesia juga mencatatkan utang yang bersumber dari dana negara. Di mana, piutang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 1 triliun. Lalu, piutang Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat senilai Rp 2,8 triliun

Saat ini, Tim Pengurus PKPU menunda sidang penetapan dan hasil PKPU Garuda Indonesia. Penundaan ini setelah dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) mengajukan surat keberatan atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur.

Keberatan ini pun menjadi sebab utama sidang dan pengumuman PKPU Garuda Indonesia ditunda hingga Senin pekan depan. Kedua lessor tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. 

Padahal nilai piutang keduanya hanya sebesar Rp2 triliun. Nilai ini tercatat kecil dibandingkan nilai keseluruhan piutang lessor yang secara mayoritas menyetujui proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA ini. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
29 hari lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
29 hari lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Nasional
29 hari lalu

Suntikkan Dana Rp23,67 Triliun, Danantara Tekankan Pentingnya Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal