JAKARTA, iNews.id - Angkasa Pura I menyatakan, utang Garuda Indonesia kepada perseroan mencapai Rp290 miliar. Utang tersebut merupakan utang operasional Garuda saat menggunakan bandar udara (bandara) sebagai operasional pesawat di bawah pengelolaan perseroan.
Meski begitu, AP I dan Garuda Indonesia telah menyepakati penjadwalan pembayaran utang. Namun Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi enggan menyebut waktu pasti penjadwalan pembayaran utang tersebut.
"Utang ke kita itu utang yang operasional. Mereka beroperasi di bandara kita, kalau kita hitung sekitar Rp290 miliar yang kita sepakati untuk penjadwalan terkait dengan pembayaran," kata dia di Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).
Angkasa Pura I merupakan kreditur lokal yang memiliki piutang terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu. Perseroan sudah memberikan keringanan terhadap Garuda melakukan proses restrukturisasi utangnya dalam skema cicilan balloon payment hingga 2023. Keringanan tersebut dilakukan sejak 2020.
Selain, Angkasa Pura I, ada 10 entitas pelat merah lain yang menjadi kreditur lokal Garuda Indonesia. Ke-10 perusahaan pun telah memberikan keringanan dalam bentuk penangguhan pokok bunga dengan tenggat waktu yang ditetapkan.