JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN mengusulkan pembayaran utang PT Garuda Indonesia Tbk kepada debitur hanya sebesar 19 persen dari total Rp189 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut usulan itu bertujuan memulihkan (recovery) keuangan Garuda Indonesia akibat terjerat utang dengan nilai jumbo.
Saat ini, proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih berlangsung.
"Ya, tentu yang sudah diusulkan kemarin (pembayaran utang) kan 19 persen recovery secara rata-rata (jumlah utang)," ujar Erick usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (26/1/2022).
Dia mengungkapkan, Kementerian BUMN menargetkan hasil restrukturisasi utang Garuda Indonesia mencapai lebih dari 50 persen.