JAKARTA, iNews.id - PT Pindad (Persero) dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) mampu memproduksi alat bantu pernafasan (ventilator) dengan harga yang terjangkau. Harga ventilator buatan kedua BUMN itu jauh lebih murah dari harga produk impor.
"Ventilator untuk pasien covid yang selama ini impor dan mahal sekitar 500-700 juta rupiah per unit, sekarang bisa turun menjadi hanya 10-15 juta rupiah per unit, produksi PT Pindad untuk tipe pasien akut dan PT Dirgantara Indonesia untuk tipe pasien moderat," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lewat akun Instagram @ridwankamil, Sabtu (25/4/2020).
Pria yang kerap disapa Kang Emil mengatakan, PT Pindad dan PTDI telah membuktikan bahwa Indonesia mampu memproduksi alkes semacam ventilator.
Dia mengatakan, PT Pindad yang biasa membuat senjata dan kendaraan militer kini siap memproduksi 200 ventilator per bulan bekerja sama dengan UGM dan UI. Adapun PT DI yang biasa memproduksi pesawat terbang, bekerja sama dengan ITB dan Yayasan Salman ITB bisa memproduksi 500 ventilator per minggu.
"Insyaallah, semua rumah sakit yang merawat pasien covid tidak akan kekurangan alat bantu pernapasan atau ventilator lagi dan tidak usah impor lagi," katanya.
Sebagai informasi, ventilator buatan PT Pindad dan PTDI telah lolos uji produk dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Kementerian Kesehatan. Setelah itu, kedua perusahaan siap memproduksi secara massal.