Viral Lumba-Lumba Terjaring Kapal Nelayan hingga Mati, KKP: Eksploitasi Mamalia Laut Dilindungi Sangat Dilarang!

azhfar muhammad
KKP angkat suara soal kejadian kawanan lumba-lumba yang tertangkap dan mati di atas kapal nelayan di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. (foto: YouTube Official iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut angkat suara soal kejadian kawanan lumba-lumba yang tertangkap dan mati di atas kapal nelayan di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. Kejadian tersebut sempat viral di beberapa media sosial pada Sabtu (8/1/2022) lalu. 

Melalui video yang beredar tampak beberapa lumba-lumba yang terjaring dan berada di geladak kapal nelayan. 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menegaskan bahwa lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 

“Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018-2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang,” ujar Tari dalam keterangan resmi, Selasa (11/1/2022). 

Dia menambahkan, peraturan ini bertujuan untuk menjaga biota laut dilindungi dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis biota laut serta memelihara keseimbangan ekosistem yang ada.

“Saya telah memerintahkan tim untuk menuntaskan kejadian ini dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang lagi,” kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Sains
22 hari lalu

Miris! Ilmuwan Temukan Lumba-Lumba Menderita Alzheimer gegara Sampah di Laut

Nasional
1 bulan lalu

Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027

Nasional
2 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal