Viral Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan dalam Bentuk Fisik, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

Wiwie Heryani
Viral di media sosial yang menyebut bahwa pasien BPJS Kesehatan saat ini sudah tidak perlu membawa surat rujukan dari FKTP dalam bentuk fisik ke rumah sakit. (Foto: Antara/dokumentasi)

“(Sekarang) rujukan dalam bentuk elektronik by sistem antar aplikasi,” katanya. 

Ali juga menjelaskan, sebenarnya sistem online tersebut sudah diberlakukan sejak 2018. Namun, hal ini memang belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. 

Padahal, BPJS sendiri bahkan telah mengembangkan aplikasi I Care JKN yang berisi riwayat medis peserta, sehingga akan otomatis terdata di sistem online tersebut.

“Rujukan online diberlakukan sejak tahun 2018. Tetapi memang banyak yang belum tahu,” ucapnya.

“BPJS bahkan telah mengembangkan I Care JKN yang sejenis riwayat medis dalam genggaman peserta, setelah user nama, password, informed consent dokter, tahu riwayat pasien setahun yang lalu seperti faskes kemana saja, diagnosis, obat, alergi apa dan lain-lain,” tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miss World Berduka, Putra Miss Venezuela 1993 Meninggal Dunia akibat Gempa Bumi

57 tahun lalu

Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Ciptaan Bupati Purwakarta Viral, Atalia: Merendahkan Perempuan!

57 tahun lalu

Penyebab Xu Peng Si CEO di Dracin Banting Setir Jadi Penjual Sayur Terungkap! Alasannya Mengejutkan

57 tahun lalu

Miris! Dulu Langganan Jadi CEO di Dracin, Kini Xu Peng Jualan Sayur di Pasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal