Pemerintah tengah menyusun Keputusan Presiden (Keppres) perihal penghapusan status Bulog sebagai BUMN. Sebab, perusahaan bakal diubah menjadi badan otonom pemerintah yang dinaungi langsung Presiden.
Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono sebelumnya menjelaskan, perubahan status Bulog merupakan langkah transformasi pemerintah saat ini.
“Makanya di awal dilaporkan di masa transisi, saat ini Keppres sedang disusun oleh tim,” kata Wahyu.
Sekalipun payung hukumnya masih digodok, Wahyu memastikan Bulog secara internal sudah bersiap diri bila dikonversi dilakukan, termasuk hal-hal yang harus dilakukan di waktu-waktu mendatang.
“Jadi kalau ditanya ke depan bagaimana? Kami di internal sudah menyiapkan diminta Presiden, kalau konsep akademisnya bawa Bulog ke depan seperti dulu dan kita dekat dengan petani, dan itu salah satu dua dari asta cita,” kata dia.