Wamenaker Desak Aplikator Berikan THR Uang untuk Driver Ojol

Iqbal Dwi Purnama
Wamenaker Immanuel Ebenezer menjumpai para driver ojol yang berdemo di Kemanker pada Senin (17/2) ia mendesak aplikator untuk memberikan THR bagi driver (Foto: iNews.id/Iqbal)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendesak aplikator ojek online (ojol) memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada driver. Hal itu merespons aksi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang dilaksanakan hari ini, Senin (17/2/2025) di Kantor Kemnaker.

Noel mengatakan pihaknya akan mewajibkan aplikator untuk memberikan THR atau bonus dalam bentuk uang, bukan berupa insentif, sembako, atau yang lainnya kepada para mitra driver ojol.

"Entah itu tunjangan hari raya, bonus hari raya, apapun itu namanya lah. Kita harapkan adalah ada kewajiban apapun namanya, bukan lagi beras dan lainnya, kita maunya itu berbentuk duit atau uang," kata Noel saat memberikan orasi diatas mobil Komando di Kantor Kemnaker, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, esensi pemberian THR merupakan bonus yang didapatkan para pekerja ketika memasuki hari raya. Bukan hanya memberikan insentif yang didapatkan mitra driver dengan syarat menjalankan aplikasi, alias bekerja terlebih dahulu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Penyelenggaraan Haji 2026

Nasional
30 hari lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Megapolitan
1 bulan lalu

Aliansi Ojol Gelar Aksi Damai di Monas Siang Ini, Konvoi dari Lapangan Banteng

Nasional
1 bulan lalu

Fraksi PDIP dan Pengemudi Online Sepakati Potongan Aplikator Tak Boleh Lebih dari 10 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal