Wamenaker Pastikan Pekerja yang Masuk saat Libur Nataru Dapat Uang Lembur

Iqbal Dwi Purnama
Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama Wamenhub Suntana saat melakukan sidak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memastikan hak pekerja/buruh saat kerja di hari libur nasional dan cuti bersama. Hal ini disampaikannya saat melakukan sidak di Bandara Soekarno-Hatta bersama Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, Rabu (25/12/2024).

Pria yang akrab disapa Noel ini menegaskan pentingnya perlindungan hak pekerja selama periode libur nasional, terutama bagi mereka yang tetap bekerja agar pelayanan publik tetap berjalan lancar. Hak pekerja itu berupa upah lembur maupun hak libur.

"Kami pastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya, termasuk hak libur atau upah lembur sesuai aturan," ujar Noel dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Dia menambahkan, sidak ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam memastikan pelayanan publik yang optimal sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Arus Balik Mulai Terlihat di Sejumlah Stasiun, Penumpang Tiba di Jakarta Meningkat

Megapolitan
24 jam lalu

Taman Margasatwa Ragunan Hadirkan Satwa Baru di Libur Nataru, Apa Itu?

Nasional
24 jam lalu

Hore! Tiket Kereta Api dari Jakarta Masih Tersedia di Masa Nataru, Cek Jadwalnya

Megapolitan
1 hari lalu

Libur Nataru, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati 7.000 Pengunjung Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal