JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA) kini mempunyai perjanjian perdagangan bebas. Negara-negara EFTA terdiri atas Islandia, Liechtenstein, Swiss, dan Norwegia.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengapresiasi negara-negara EFTA yang telah menandatangani perjanjian ekonomi Indonesia-EFTA-CEPA. Perjanjian ini menjadi peluang yang sangat positif terkait penerimaan produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia. Selama ini, CPO diperlakukan berbeda dengan produk minyak nabati laindi Uni Eropa.
Wamendag menilai penerimaan EFTA terhadap produk kelapa sawit Indonesia menunjukkan penolakan tidak dilakukan oleh semua negara Eropa. Dia menyebut, beberapa negara saja di Eropa yang kebetulan memiliki pengaruh di parlemen yang menghambat CPO.
“Lietchtenstein, Swiss, Norwegia dan Islandia menambah deretan negara-negara Eropa yang sebenarnya menerima kelapa sawit kita. Kalau kita bertemu dengan pemerintah maupun parlemen di banyak negara Eropa sebenarnya memang menunjukkan sambutan yang positif," kata Wamendag, Sabtu (8/5/2021).
Dengan tren ini, dia optimistis dengan perjuangan menghapus diksriminasi terhadap PO. Dia mendorong negara-negara Uni Eropa harus melihat persoalan sawit dengan obyektif dan proporsional. Kebutuhan minyak nabati semakin besar di seluruh dunia, sehingga tak semua sumber minyak nabati bisa memenuhi kebutuhan dengan efisien seperti sawit.