JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan, program Koperasi Desa Merah Putih inisiatif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini untuk memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.
“Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya mutar, malah menghidupkan ekonomi masyarakat,” ujar Ferry, Rabu (23/4/2025).
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025. Anggaran operasional, diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.
“Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi,” ujar Ferry.
Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama: manajerial perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, apotek desa, serta klinik desa.
Koperasi dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, seperti peternakan, pertanian, atau perikanan, untuk memperkuat ekonomi desa.