Wapres Ma'ruf Amin Minta Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Manokwari Dipercepat

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat meninjau Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat di Kampung Wasegi Indah, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Foto: Dok. Setwapres)

MANOKWARI, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meninjau Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat di Kampung Wasegi Indah, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kegiatan peremajaan ini berhasil menanam di lahan seluas 2.044 hektare (Ha).

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan Program Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit nasional. 

Wapres pun mendukung percepatan rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Papua agar hasil panennya dapat diolah sendiri.

"Saya perintahkan agar dipercepat, jangan ditunda-tunda lagi," ujar Ma'ruf dalam keterangannya dikutip, Minggu (16/7/2023).

Ma'ruf menambahkan, program PSR bertujuan menjadikan perkebunan sawit yang sudah tidak produktif, kembali menjadi produktif.

"Sawit di daerah ini (seluas) 9000 hektare ini sudah mulai tidak produktif, karena sudah tua, kemudian dengan adanya PSR sejak 2021 ini, suatu perubahan supaya bisa produktif lagi dan hasilnya supaya besar lagi," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Viral Dokter Tompi Foto Bareng Wapres Gibran: Komisaris atau Dirut Pertamina?

Health
3 hari lalu

Apa Itu Ptosis, Kondisi Wajah yang Dialami Wapres Gibran Rakabuming Raka?

Seleb
3 hari lalu

Viral Dokter Tompi Marah Besar ke Pandji Pragiwaksono, Bela Wapres Gibran Rakabuming Raka!

Nasional
12 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal