Wapres Ma'ruf Amin Minta Penerapan Standar Halal Global Tak Jadi Hambatan Perdagangan Antarnegara

Raka Dwi Novianto
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat membuka Forum Halal World 2023 di Grand Ballroom Jiexpo Kemayoran, Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta penerapan standar halal global tidak menjadi hambatan dalam kerja sama perdagangan antarnegara. Menurutnya, hal tersebut justru dapat memperlancar arus perdagangan produk-produk halal.

“Penerapan standar halal global semestinya tidak dipandang sebagai hambatan teknis dalam perdagangan antarnegara, tetapi justru semakin memperlancar arus perdagangan produk-produk halal ke seluruh pelosok dunia,” ujar Ma'ruf saat membuka Forum Halal World 2023 di Grand Ballroom Jiexpo Kemayoran, Jakarta, dikutip, Minggu (19/11/2023).

Wapres menambahkan, saling pengakuan dan keberterimaan standar halal menjadi sangat penting untuk disepakati bersama, guna mendukung kelancaran lalu lintas perdagangan produk halal antarnegara.

“Indonesia terus berupaya membuka kesempatan kerja sama dengan negara-negara lain, khususnya dalam memperkuat saling pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal,” tuturnya. 

Ma'ruf menyampaikan, masalah kehalalan suatu produk erat kaitannya dengan hukum syariah, yang harus menjadi praktik sehari-hari umat Islam, termasuk dalam berkegiatan ekonomi.

“Ekonomi syariah secara esensi merupakan sistem yang memiliki akar dalam ajaran dan praktik ekonomi yang diterapkan umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW,” ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Gibran soal Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 

Nasional
18 hari lalu

Daftar 8 Kerja Sama RI-Brasil usai Pertemuan Prabowo dan Lula, Energi hingga Teknologi

Nasional
20 hari lalu

Survei IPO: Publik yang Puas dengan Peran Wapres Gibran Cuma 29 Persen

Nasional
24 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Gibran, Bahas Keluhan Kepala Daerah terkait Pemangkasan TKD

Nasional
28 hari lalu

Gibran Tolak Mundur dari Wapres, Gugatan Perdata Rp125 Triliun Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal