Dia mencontohkan bank syariah yang saat ini dikelola dengan baik karena diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan ini berperan penting mengawasi operasional dan produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan di antaranya pelaksanaan operasional, lingkungan dan budaya kerja, cara berpakaian dan sikap karyawan, serta dalam pengembangan produk yang dijalankan harus sesuai dengan syariat Islam.
“DPS bertugas mengawasi operasional bank syariah dan produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah. DPS biasanya diposisikan setingkat dengan Dewan Komisaris,” katanya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu menambahkan, ekonomi dan keuangan syariah perlu terus digaungkan. Apalagi, saat ini Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah diperluas cakupannya menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan Wapres sebagai ketua harian.
“Saya harapkan agar kita semua senantiasa menggelorakan dan mempromosikan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, agar terus berkembang dan mencapai potensinya,” ujar Wapres.
Rektor UMI, Basri Modding mengatakan, universitas yang dipimpinnya bersama dengan para stakeholder terkait akan merumuskan ekonomi dan keuangan syariah sebagai arus ekonomi nasional menuju pertumbuhan inklusif.
“Ekonomi syariah bertujuan untuk dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif berkelanjutan dan kokoh menghadapi krisis,” kata Basri.