Wapres Minta Santri Dapat Dispensasi Bisa Mudik, Ini Alasannya

Giri Hartomo
Santri di Radesa Wisata Tuntang, Kabupaten Semarang. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Aturan larangan mudik ini dalam rangka untuk menekan penyebaran virus covid-19

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri mendapatkan dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Sehingga para santri bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan Ramadhan. 

"Wakil Presiden meminta ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan dari wakil presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Menurut Masduki, alasan mengapa dispensasi perlu dilakukan karena periode kepulangan santri biasanya terjadi menjelang Lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.

"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau mengikuti peraturan yang ada maka para santri yang sedang pulang belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu, perlu ada semacam dispensi," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Jasa Marga Prediksi 3,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek saat Mudik Lebaran

Nasional
11 hari lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Nasional
15 hari lalu

Gibran Ungkap Fokus Percepatan Pembangunan Papua ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Tinjau Pengungsi Banjir di Banjar Kalsel, Pastikan Persediaan Dapur Umum-Posko Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal