Wapres Resmikan Pencatatan Perdana EBA Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Pertama di RI

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin resmikan pencatatan perdana EBA Syariah berbentuk Surat Partisipasi pertama di RI. Foto: MPI

Dia mengungkapkan, selain diversifikasi sumber pembiayaan, penerbitan EBA Syariah juga memiliki banyak manfaat lain, seperti membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah dan kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.

"Di pasar keuangan, berbagai inovasi instrumen keuangan terus bermunculan, berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat. Terlebih, era digitalisasi juga menuntut sektor keuangan syariah untuk sigap beradaptasi melalui produk-produk yang ditawarkan," ucapnya.

Lebih lanjut Wapres mengatakan, peluncuran produk baru di industri keuangan syariah disertai tantangan tersendiri. Selain harus memenuhi izin dan ketentuan regulator keuangan, produk juga harus sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Tahapan ini menjadi upaya kita dalam memastikan transaksi keuangan yang dilakukan tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan terhindar dari hal-hal yang tidak halal. Sebab, dalam ekonomi syariah, bukan keuntungan ekonomi semata yang kita tuju, melainkan juga keridaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam," tutur Wapres.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
18 hari lalu

Mercy Sihombing Sebut Gibran Tak Layak Jadi Wapres: Kalau Punya Nurani, Anda Mundur

22 hari lalu

Politisi PDIP Sarankan Gibran Mundur dari Wapres: Kalau Merasa Taat Hukum

23 hari lalu

Ray Rangkuti Ungkap Dampak Politik Putusan MK, Gibran Masih Layak Jabat Wapres?

31 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Minta Maaf dan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal