Menurut Gunawan, hewan peliharaan yang tidak dilarang untuk diekspor ke luar negeri perlu terus ditingkatkan. Dari pertemuan bisnis tersebut, selain hewan peliharaan, POC juga akan mengimpor perlengkapan dan potensi jasa tenaga ahli dokter hewan Indonesia ke Arab Saudi.
“Potensi ekspor hewan peliharaan termasuk ikan hias air tawar sangat besar mengingat Indonesia sebagai negara tropis dan sebagian besar wilayahnya perairan. Indonesia mempunyai sumber daya hewan peliharaan yang sangat bervariasi dan dalam jumlah yang besar,” ungkapnya.
Gunawan menyampaikan, budi daya ikan hias air tawar di Indonesia banyak melibatkan peternak dengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, pemerintah, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta asosiasi perlu meningkatkan kompetensi para peternak dan kapasitas produksi budidaya ikan hias air tawar melalui skema integrasi dengan agregator yang dapat mendorong peningkatan ekspor bagi pelaku UMKM.
Berdasarkan data statistik perdagangan, ekspor ikan hias Indonesia ke Arab Saudi pada 2022 sebesar 132.000 dolar AS. Nilai ini menurun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 344.000 akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan tiga kali lipat pada ongkos pengiriman (shipping cost).
Sementara, kemampuan ekpor ikan hias air tawar Indonesia untuk ekspor ke seluruh dunia mengalami peningkatan pada tiga tahun terakhir, yaitu tercatat pada 2022 sebesar 29,55 juta dolar AS, pada 2021 sebesar 27,85 juta dolar AS, dan pada 2020 sebesar 24,68 juta dolar AS.