Warga di Bawah 45 Tahun Bisa Bekerja, Indef: Keputusan yang Terburu-buru

Antara
Pelanggar PSBB. (Foto: Antara)

"Di saat negara-negara lain selesai COVID, khawatir di Indonesia masih berjuang lebih keras lagi, pada akhirnya akan berdampak pada sistem kesehatan kita. Rumah sakit, tenaga medis, apakah sanggup menanggulangi penambahan kasus tersebut," kata dia.

Selain itu Abra meragukan soal implementasi di lapangan untuk memastikan hanya karyawan 45 tahun ke bawah yang boleh bekerja. Pasalnya, kebijakan ini menjadi sulit dilaksanakan dan bisa dianggap diskriminatif pada pekerja lain yang usianya di atas 45 tahun.

Dia menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan, meskipun perekonomian Indonesia juga semakin tertekan. "Pemerintah harus berhati-hati, supaya tidak mengorbankan aspek kesehatan demi orientasi ekonomi jangka pendek. Semua negara juga mengalami risiko tekanan ekonomi," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Indef Ungkap Akar Masalah Demo Akhir Agustus 2025: Kesenjangan hingga Sulit Cari Kerja

Bisnis
4 bulan lalu

Ekonom Minta Dana Haji Dikelola Lebih Transparan, Usul Bentuk Lembaga Setingkat Kementerian

Bisnis
7 bulan lalu

Ekonom Senior Ungkap Koperasi Merah Putih Berisiko Gagal Total jika Tak Lakukan Hal Ini, Apa Itu?

Nasional
9 bulan lalu

Pasar Modal, Krisis Politik Ekonomi dan Kebijakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal