"Di saat negara-negara lain selesai COVID, khawatir di Indonesia masih berjuang lebih keras lagi, pada akhirnya akan berdampak pada sistem kesehatan kita. Rumah sakit, tenaga medis, apakah sanggup menanggulangi penambahan kasus tersebut," kata dia.
Selain itu Abra meragukan soal implementasi di lapangan untuk memastikan hanya karyawan 45 tahun ke bawah yang boleh bekerja. Pasalnya, kebijakan ini menjadi sulit dilaksanakan dan bisa dianggap diskriminatif pada pekerja lain yang usianya di atas 45 tahun.
Dia menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan, meskipun perekonomian Indonesia juga semakin tertekan. "Pemerintah harus berhati-hati, supaya tidak mengorbankan aspek kesehatan demi orientasi ekonomi jangka pendek. Semua negara juga mengalami risiko tekanan ekonomi," kata dia.