Waskita Karya Dapat Proyek dari Kementerian PUPR, Meski Tersangkut Kasus Korupsi

Suparjo Ramalan
Waskita Karya tetap dipercaya untuk menggarap sejumlah proyek Kwmwntwrian PUPR. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya Tbk mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggarap proyek pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya. Padahal, emiten memiliki kode saham WSKT itu tengah tersangkut kasus korupsi.

Kasus korupsi yang dimaksud berupa penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita Karya Tbk, dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk. Terkait kasus tersebut, Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dicopot dari jabatannya.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan pihaknya ditunjuk Kementerian PUPR sebagai kontraktor untuk mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi peterongan di Mrican Paket 2.

Pengerjaan proyek tersebut untuk memenuhi kebutuhan irigasi daerah pertanian, sehingga dapat meningkatkan produksi pangan. Adapun nilai kontrak mencapai Rp 182 miliar. 

“Untuk nilai kontrak proyek ini adalah

Rp182.393.393,64” ucap Ermy melalui keterangan pers, Rabu (10/5/2023). 

Ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan WSKT terdiri dari pekerjaan persiapan, dewatering, tanah, pasangan, beton, pintu air dan lain-lain.

“Lokasi proyeknya sendiri ada di Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Maksud dari pengerjaan proyek ini adalah untuk mengembalikan fungsi jaringan irigasi seperti semula,” katanya. 

Pelaksanaan proyek akan dikerjakan dengan waktu 600 hari. Spesifikasi teknis yang harus digunakan adalah spesifikasi teknis yang telah dipedomankan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Otorita IKN Buka Lelang Proyek di Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Rhenald Kasali Soroti Perkara Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kasusnya Mirip Tom Lembong

Buletin
2 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
3 hari lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal