JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Toll Road (WTR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk sepakat melepaskan 30 persen saham ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Saham tersebut dijual ke Road King Expressway, perusahaan asal Hong Kong.
Kesepakatan divestasi saham itu ditandai dengan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) antara WTR dan Kings Ring Ltd, anak usaha Road King. Nilai transaksi atas 30 persen saham itu mencapai Rp824 miliar.
Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto mengatakan, divestasi saham tol Medan-Tebing Tinggi menjadi strategi bisnis WTR.
"Setelah disepakatinya perjanjian awal ini, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan dari pihak investor maupun WTR sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement tersebut dilakukan," katanya, Senin (8/3/2021).
Menurut Septiawan, Road King merupakan perusahaan Hong Kong yang berpengalaman sebagai investor jalan tol lebih dari 20 tahun di China.