Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 

Dinar Fitra Maghiszha
Wijaya Karya (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi terkait perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 21 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang obligasi secara kuorum menyetujui usulan perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi, termasuk Obligasi I Tahap I Seri A dan Seri B, serta Obligasi III Tahap I Seri A.

Selain perpanjangan jatuh tempo, pemegang obligasi juga menyetujui penambahan call option untuk seri A, B, dan C. Pemegang saham juga sepakat dalam pengesampingan (waiver) terhadap rasio keuangan sebagaimana tercantum dalam perjanjian perwaliamanatan. 

Sementara itu, WIKA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 22 Oktober 2025. Namun, hasil rapat belum mencapai kesepakatan.

"Karena kuorum persetujuan belum terpenuhi, sehingga keputusan belum dapat diambil," ujar Corporate Secretary WIKA, Ngatemin dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
29 hari lalu

WIKA Siapkan Restrukturisasi Utang Tahap II untuk Pulihkan Keuangan

Nasional
1 bulan lalu

Rosan Ungkap Progres Negosiasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China

Nasional
2 bulan lalu

Pernyataan Lengkap China terkait Heboh Utang Proyek Whoosh

Nasional
2 bulan lalu

Istana Ungkap Patriot Bond Laris Diburu Investor, Tembus Rp50 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal