“Kami, tentunya sangat mendukung, karena dengan adanya hal ini akan mempercepat proses-proses yang sebelumnya mungkin agak memakan waktu. kita lihat dari paparannya, sistem juga disediakan. Kami sebagai pelaku usaha tentu akan mendukung agar pelaksanaan dari UU Cipta kerja ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Widi.
Senada dengan Widi, Head of Corporate Service Kendal Industrial Park Luki Rita Mayawati juga merespons positif kegiatan tersebut. Dia mengungkapkan, dengan adanya implementasi UU Cipta kerja ini selain mendorong iklim investasi rupanya juga menyerap tenaga kerja yang kompeten di masing-masing bidang pelaku usaha terlebih lagi selama ditetapkan menjadi KEK pada 2019, nilai ekspor Kendal Industrial Park terus meningkat.
“Data ekspor sendiri dari tahun 2018 di kami sebelum jadi KEK, itu ada 800.000 dolar AS, tapi sekarang kami meningkat jadi 50 juta dolar AS. artinya memang ini satu insentif satu stimulan yang menarik untuk investor, dan kuncinya implementasi di lapangan. Dan ada beberapa aspek di New KEK contohnya single document, itu yang perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara lebih serius di KEK Kendal,” tutur Luki.