Wujudkan Perusahaan Inklusi, Alfamart Rangkul 1.265 Disabilitas Jadi Karyawan

Rizqa Leony Putri
Alfamart memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bisa berkarya bersama, bertepatan dengan Hari Disabilitas pada 3 Desember 2023. (Foto: dok Alfamart)

JAKARTA, iNews.id - Alfamart merefleksikan diri sebagai perusahaan yang menerapkan inklusifitas bertepatan pada Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember. Termasuk dengan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bisa berkarya bersama Alfamart.

Melalui program Alfabilty, Alfamart dan anak perusahaannya menempatkan penyandang disabilitas sesuai dengan kompetensi bidang pekerjaannya dengan fokus pada kemampuan (ability) mereka.

“Alfability menerapkan nilai-nilai inklusi di perusahaan. Mengakomodir dan menghargai kesetaraan dan keberagaman karyawannya. Sehongga bisa berkontribusi maksimal dan tanpa diskriminasi, agar bisa mencapai pengalaman positif dalam pekerjaannya,” ujar Human Capital Director Alfamart Tri Wasono Sunu.

Dia melanjutkan, Alfamart yakin penyandang disabilitas punya potensi yang sama dengan lainnya, sehingga tidak ada keraguan bagi Alfamart untuk merangkul mereka. Selain juga menjadi komitmen dan implemetasi perusahaan terhadap UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
13 jam lalu

Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin’ Fest 2025

Bisnis
2 hari lalu

Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

Bisnis
2 hari lalu

DJKI Soroti Pendaftaran Merek Tanpa Itikad Baik oleh Importir Produk Elektronik

Nasional
2 hari lalu

Satu Tahun Perjalanan Kemendikdasmen, Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal