Yuk Miliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun, Begini Caranya

Aditya Pratama
Uang Peringatan dengan nominal Rp75.000. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang belum memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) kini bisa mendapatkannya. Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki uang peringatan tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya. “Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR. Dia menyebutkan, penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.  

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Makro
5 jam lalu

Utang Luar Negeri Tembus Rp7.163 Triliun per Agustus 2025

Nasional
9 hari lalu

Cadangan Devisa RI Berkurang gegara Bayar Utang Jadi 148,7 Miliar Dolar AS per September 2025

Nasional
10 hari lalu

Respons BI soal Kabar Jual 11 Ton Cadangan Emas Batangan

Nasional
10 hari lalu

BI Dikabarkan Jual 11 Ton Cadangan Emas Batangan, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal