Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Krisis 1998 Diselesaikan di Masa Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur meski Utang BLBI Lunas

Selasa, 22 September 2026 - 15:52:00 WIB
Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur meski Utang BLBI Lunas
Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan tetap menagih kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) meski seluruh utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia (BI) telah dilunasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan, pelunasan utang pemerintah kepada BI tidak menghapus hak tagih negara terhadap para obligor maupun debitur BLBI.

"Saya ingin menegaskan bahwa pelunasan ini tidak mengurangi, saya ulangi, pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI," ucap Suahasil usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Dia menambahkan, pemerintah masih memiliki hak tagih terhadap debitur maupun obligor yang kewajibannya tercatat. Hal ini berkaitan dengan bank-bank yang sebelumnya menerima BLBI maupun menjalani proses rekapitalisasi sebelum kemudian diambil alih pemerintah.

"Kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, banknya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, nah kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih, atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut