Menangkan Sengketa Wilayah Migas, Ghana Bakal Kebut Produksi Minyak

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi (Foto: Reuters)

ACCRA, iNews.id - Upaya Ghana untuk meningkatkan eksplorasi dan ekstraksi minyak di laut dalam akan dikebut dengan dana miliaran dolar Amerika Serikat (AS) setelah kemenangan kunci terkait sengketa wilayah laut dengan Pantai Gading.

Berkat kerja keras pemerintah dan pengacara di Pengadilan Internasional tentang Hukum Laut (International Tribunal on the Law of the Sea/ITLOS), Ghana memperoleh dukungan atas wilayah yang diperselisihkan Pantai Gading.

Ghana telah memproduksi minyak secara komersial sejak 2010, yang menyebabkan ledakan pertumbuhan yang mengubahnya menjadi negara ekonomi baru, dan menggoncangkan minat investor global.

Namun, eksplorasi dan produksi sempat dihentikan pada tahun 2014 saat Pantai Gading mengatakan pengeboran di lepas pantai barat Ghana telah merangsek ke wilayahnya. Pada bulan Oktober, Presiden Ghana Nana Akufo-Addo mengatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut membuka jalan untuk peningkatan perekonomian.

"Kemungkinan pembangunan, kemajuan dan kemakmuran," katanya mengutip AFP, Minggu (12/11/2017).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Airlangga Ungkap Rencana RI Impor Minyak dari AS dan Venezuela

Nasional
1 bulan lalu

SKK Migas Kejar Target Lifting 610.000 Barel per Hari, 39 Sumur Minyak Siap Dibor

Nasional
1 bulan lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Nasional
2 bulan lalu

Indonesia Masih Bergantung ke Impor Energi, MPR Dorong Revisi UU Migas hingga EBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal