5 Macam Investasi Jangka Pendek, Deposito hingga SUN

Rina Anggraeni
Ada banyak macam investasi jangka pendek yang bisa dicoba, khususnya untuk investor pemula, mulai dari deposito hingga Surat Utang Negara (SUN). (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

3. Fintech Peer to Peer (P2P) Lending

Fintech Peer to Peer (P2P) Lending merupakan produk investasi baru, di mana investor menanamkan dananya pada UMKM Indonesia untuk mengembangkan usaha. Keuntungan dari hasil pengelolaan dana berupa suku bunga dengan besaran tertentu.

Waktu periode investasi bebas dipilih oleh investor, mulai dari 6 bulan, 1 tahun, sampai 2 tahun, sehingga pengembalian dana lebih cepat.
Modal yang dibutuhkan untuk berinvestasi cukup kecil, mulai dari Rp100.000 Anda sudah bisa ikut berinvestasi.

Walaupun hasil profit akan diberikan tiap bulan tetapi tingkat risikonya cukup tinggi. Sebab, dana dikelola untuk UMKM yang mana berpotensi gagal atau rugi. Tetapi jenis investasi ini tetap aman sebab telah terdaftar pada OJK.

4. Saham

Saham merupakan surat berharga sebagai bukti kepemilikan nilai suatu perusahaan. Walau terkenal dengan investasi jangka panjang, namun ada jenis saham dengan periode singkat.

Saham jangka waktu pendek menggunakan sistem trading. Keuntungan dari trading dapat diperoleh hanya beberapa jam saja. Namun, Anda dituntut untuk ahli dan bisa mengelola dengan strategi agar untung. Risiko saham juga tinggi tetapi sebanding dengan keuntungannya yang besar.

5. Surat Utang Negara (SUN)

Investasi jangka pendek terakhir adalah Surat Utang Negara atau SUN. SUN merupakan surat pernyataan hutang yang diterbitkan oleh negara untuk investor dana. Produk investasi ini cukup menguntungkan dan aman, pasalnya negara menjamin pembayaran modal dan bunga dalam jangka waktu tertentu dan tingkat risiko sangat kecil. 

Modal yang disetorkan tidak harus banyak. Anda bisa mulai berinvestasi mulai dari Rp1 juta. Cara kerja surat utang negara yaitu negara mengeluarkan surat untuk investor. Investor sebagai piutang menanamkan sejumlah dana pada negara agar dana tersebut dikelola oleh negara untuk pembangunan dan kebutuhan negara.

Nantinya, hasil keuntungan dari pengelolaan modal akan dibayarkan oleh negara kepada investor dalam bentuk bunga. Beberapa produk lain dari surat utang negara yaitu sukuk dan obligasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
6 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Kembali Cetak Rekor!

Nasional
22 jam lalu

iNews Media Group Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Didorong Melek Pengetahuan Investasi

Bisnis
1 hari lalu

Simak IG Live MNC Sekuritas, Investasi Berkah, Aksi Nyata: Filantropi Syariah untuk Sumatera

Bisnis
1 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal