7 Ciri-Ciri Uang Palsu: Jangan Lupa Dilihat, Diraba, dan Diterawang

Rilo Pambudi
Inilah ciri-ciri uang palsu yang wajib diketahui (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Inilah ciri-ciri uang palsu yang wajib diketahui. Beredarnya uang palsu yang sangat mungkin sekali terjadi dan digunakan untuk transaksi, memang patut diwaspadai bersama.


Jangan sampai kita menjadi korban atas beredarnya uang palsu yang dipakai oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Selain merugikan individu, uang palsu bisa berdampak pada perekonomian negara.


Jika uang palsu beredar dalam jumlah yang besar di suatu negara, maka dapat menyebabkan terjadinya inflasi. Uang palsu juga bisa melemahkan kepercayaan terhadap sistem pembayaran. 


Oleh karena itu, uang palsu harus diberantas peredarannya. Salah upaya yang bisa dilakukan adalah mengenali dulu ciri-ciri uang palsu.


Menukil dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), uang palsu merupakan uang tiruan yang dibuat oleh pihak tidak berwenang guna diedarkan, seakan-akan sebagai alat pembayaran yang sah (counterfeit money). Padahal, memproduksi atau menggunakan uang palsu, termasuk mata uang rupiah, adalah bentuk penipuan atau pemalsuan.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mata uang rupiah palsu memiliki definisi sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.


Lantas, bagaimana cara mengenali uang palsu agar tidak tertipu atau menjadi korban? Ada beberapa cir-ciri yang bisa diidentifikasi dengan mudah dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.


7 Ciri-Ciri Uang Palsu:


1. Tekstur Uang seperti Kertas Biasa


Uang palsu tentu pada umumnya dicetak dengan kertas biasa yang memiliki tekstur halus dan licin. Sedangkan uang asli memiliki tekstur yang kasar dan berserat lantaran terbuat dari serat kapas.


2. Tidak Multi Warna


Meski nyaris sama persis, warna uang palsu dan uang asli ternyata memiliki perbedaan jika dilihat dengan seksama. Uang asli pada umumnya memiliki berbagai warna alias multi warna jika dilihat dari sudut tertentu, sedangkan uang palsu tidak.


3. Benang Pengaman yang Menyatu


Uang kertas asli khususnya rupiah dibuat dari bahan serat kapas yang memiliki benang pengaman. Ini adalah tanda pada uang asli yang ditanam di tengah ketebalan kertas sehingga terlihat seperti dianyam dan tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah.


Benang pengaman pada uang asli dapat dibuat tidak memendar atau memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna. Sedangkan pada uang palsu, umumnya benang terasa sama dengan bahan kertas dan terlihat menyatu.


4. Gambar, Angka, dan Logo BI Tidak Menyala


Jika disinari dengan sinar ultraviolet (UV) maka bagian depan uang asli akan menyala. Pada bagian yang menyala ini terdapat sebagian desain gambar, angka,  dan logo BI. Hal ini tidak dimiliki oleh uang palsu saat disorot dengan sinar UV.


5. Kode Tunanetra Tidak Terasa saat Diraba


Uang asli mempunyai kode tunanetra atau blind code yang berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang. Tanda ini akan terasa kasar jika diraba. Sedangkan pada uang palsu biasanya tidak memiliki kode khusus tersebut.

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal