Agar lebih efisien, pemerintah mengarahkan para produsen rafinasi untuk menyalurkan komoditas yang mereka produksi melalui distributor yang terafiliasi dengan ritel modern. Hal ini bertujuan demi memudahkan pengendalian dan pengawasan harga hingga sampai ke masyarakat. Suhanto menambahkan pemerintah juga berupaya untuk memotong mata rantai distribusi. Langkah ini dilakukan agar penyaluran komoditas bisa lebih efisien.
“Tidak ada lagi jalur D1, D2, D3. Sekarang yang terjadi seperti itu sehingga harga ujungnya mahal. Kita potong mata rantai, langsung dari produsen ke satu packer, karena masih dalam bentuk curah 50 kilogram, di mana untuk ritel modern perlu dikemas 1 kilo - 1 kilo. Kita tunjuk packers-nya, dari mereka langsung menjual ke ritel modern,” tutur Suhanto.
Hal yang sama juga berlaku untuk para pedagang di pasar tradisional. Suhanto menyebutkan, pedagang tradisional dimungkinkan untuk mengambil dari para packer yang ditunjuk pemerintah.
“Kita harapkan harga di ujungnya tetap Rp12.500 per kilogram,” tutur Suhanto.