Investor cukup menyediakan uang sesuai keinginan, yang akan dikonversikan ke emas dalam bentuk gram. Semakin banyak uang yang disediakan, maka gram emas yang diperoleh pun semakin besar. Saat ini, juga tersedia tabungan emas, yang ada di beberapa platform e-commerce.
2. Surat Utang Pemerintah (Saving Bond Ritel/SBR).
Pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) atau surat berharga negara (SBN) yang ditawarkan untuk perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI). Penerbitan surat utang tersebut salah satunya untuk membiayai berbagai program pembangunan pemerintah.
Dengan begitu, investasi ini dijamin langsung oleh negara. Investor pemula bisa memanfaatkan instrumen investasi dengan modal yang ringan, yaitu mulai Rp1 juta. Dari dana yang disetorkan, investor akan mendapatkan imbalan berupa kupon (bunga).
Imbalan tersebut besarannya ditentukan pemerintah. Investasi ini sama seperti tabungan yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder alias bisa dibeli saat ada penawaran dan kemudian disimpan hingga waktu jatuh tempo yang ditentukan pemerintah.
Dari investasi SBR ini, investor hanya mendapatkan keuntungan atau bunga dari modal yang disetorkan. Meski begitu, investor sudah berkontribusi dalam membangun negara.