JAKARTA, iNews.id - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) melemah pada perdagangan akhir Oktober 2021. Pada Sabtu (30/10/2021), harga emas ditutup turun Rp6.600 ke level Rp 925.000 per gram.
Sementara untuk harga penjualan kembali (buyback), juga mengalami penurunan yang sama yaitu sebesar Rp 6.000 atau berada dilevel Rp 815.000 per gram dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.
Harga buyback tersebut belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Adapun penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.