JAKARTA, iNews.id - Sebagian investor pemula belum mengetahui apa itu RDPT, pengertian, dan keuntungannya. Jika kamu ingin mencoba investasi di jenis reksa dana ini wajib untuk mengetahuinya lebih dahulu.
Jenis reksa dana banyak, salah satunya RDPT. Namun RDPT berbeda dengan reksa dana umum. RDPT merupakan kepanjangan dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas.
Mengutip laman OJK, RDPT adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal profesional, kemudian dana tersebut diinvestasikan oleh manajer investasi (MI) pada portofolio efek atau portofolio yang berkaitan langsung dengan proyek. Misalkan, sektor riil, sektor infrastruktur, dan lainnya.
Sementara pemodal profesional adalah pemodal yang mempunyai kemampuan membeli unit penyertaan dan melakukan analisis risiko terhadap reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif penyertaan terbatas.
Disebut RDPT karena reksa dana ini memang ditawarkan secara terbatas, yakni hanya kepada pemodal profesional. RDPT ini dilarang ditawarkan melalui penawaran umum dan atau hanya dimiliki kurang dari 50 pihak. Karena itu, RDPT hanya ditujukan kepada investor profesional, sehingga penjualannya langsung ditawarkan atau dijual langsung oleh manajer investasi.