Apa Itu Trading Halt? Simak Pengertian dan Penyebabnya

Aditya Pratama
Apa itu trading halt yang berdampak pada perdagangan saham di BEI. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Apa itu trading halt akan diulas dalam artikel ini. Penerapan trading hal berdampak pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena adanya penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Setidaknya perdagangan di BEI pada awal tahun ini telah mengalami dua kali trading halt. Pertama, pada sesi II perdagangan pasar modal Rabu, 28 Januari 2026 dan perdagangan sesi I Kamis, 29 Januari 2026.

Apa Itu Trading Halt?

Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham karena penurunan drastis IHSG dalam waktu tertentu. Trading halt merupakan mekanisme perlindungan untuk menjaga stabilitas pasar dan kerugian investor. 

Adapun, BEI telah menyesuaikan ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan efek yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. 

Ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan efek atau trading hal disesuaikan menjadi sebagai berikut: 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Optimistis IHSG Tembus Level 10.000: Jangan Takut, kan Saya Menteri Keuangannya

57 tahun lalu

IHSG Kembali Anjlok 8 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham

57 tahun lalu

481 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok 4,48 Persen

57 tahun lalu

IHSG Anjlok, Purbaya Singgung Transparansi hingga Saham Gorengan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal