JAKARTA, iNews.id - Nilai tukar Rupiah adalah salah satu variabel ekonomi paling penting yang memengaruhi daya saing perdagangan internasional Indonesia. Perubahan nilai tukar tidak hanya berkaitan dengan pergerakan harga barang dan jasa di pasar global, tetapi juga berdampak langsung pada struktur biaya produksi, arus modal, dan perilaku pelaku usaha di dalam negeri.
Sebagai negara dengan ekonomi terbuka, Indonesia sangat bergantung pada transaksi lintas batas, sehingga fluktuasi nilai tukar memegang peranan sentral dalam bagaimana barang diekspor ke luar negeri dan bagaimana barang impor masuk ke pasar domestik.
Pergerakan nilai tukar di pasar uang dan valuta asing sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, termasuk kebijakan moneter, neraca perdagangan, dan arus modal yang tercermin dalam dinamika pasar forex global. Ketika nilai tukar Rupiah berubah terhadap mata uang lain, seperti Dolar Amerika Serikat, dampaknya akan dirasakan secara luas oleh eksportir dan importir.
Misalnya, ketika Rupiah melemah terhadap Dolar AS, produk Indonesia menjadi relatif lebih murah bagi pembeli asing, sehingga berpotensi meningkatkan permintaan ekspor Indonesia di pasar internasional. Namun, pelemahan Rupiah juga berarti biaya impor meningkat karena Indonesia harus mengeluarkan lebih banyak Rupiah untuk memperoleh barang dan bahan baku dari luar negeri.
Ketika Rupiah melemah, misalnya dari kisaran Rp16.000 per Dolar menjadi lebih tinggi, eksportir dapat memperoleh keuntungan dari selisih nilai tukar tersebut. Produk ekspor Indonesia seperti batu bara, minyak sawit, dan karet menjadi lebih kompetitif secara harga di pasar global.
Permintaan dari negara mitra dagang cenderung meningkat, yang secara teori dapat mendorong volume ekspor. Meski demikian, manfaat ini sangat bergantung pada kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan, stabilitas produksi, serta kondisi pasar global yang mendukung.