Bali Towerindo Bagi Dividen Rp30 per Saham, Cek Jadwalnya Yuk

Aditya Pratama
Bali Towerindo bagi dividen Rp30 per saham.

JAKARTA, iNews.id - PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham dengan nominal Rp30 per saham. Pembagian dividen ini berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemagang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 20 Agustus 2021.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dan penyewaan bagunan menara dan menara telekomunikasi ini menyepakati pembagian total dividen tunai untuk tahun buku 2020 sebesar Rp118,03 miliar atau sebesar Rp30 per lembar saham. Dividen tunai akan diberikan kepada pada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal 1 September 2021, pukul 16.00 WIB (recording date). 

Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai, di antaranya, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 30 Agustus 2021 sertan pasar tunai pada 1 September 2021

Kemudian, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 31 Agustus 2021 dan di pasar tunai pada 2 September 2021. Sementara tanggal DPS yang berhak atas dividen pada 1 September 2021, dan tanggal pembayaran dividen tunai pada 15 September 2021.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

MNC Kapital Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp277,9 Miliar Sepanjang 2025, Melonjak 130,1 Persen

Bisnis
15 hari lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Bisnis
20 hari lalu

BCA Tebar Dividen Rp41,3 Triliun, 72 Persen dari Laba Bersih

Nasional
23 hari lalu

BNI Tebar Dividen Rp13 Triliun, 65 Persen dari Laba Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal