Bantu Rupiah, 30 Bank Telah Terapkan Transaksi DNDF

Isna Rifka Sri Rahayu
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah menerapkan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang. DNDF juga dapat memperkuat rupiah melalui perdagangan mata uang berjangka.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, hingga saat ini sudah 30 bank yang menerapkan transaksi DNDF. Hal ini merupakan sebuah perkembangan mengingat BI memfasilitasi DNDF mulai hari ini setelah peraturannya dikeluarkan pada akhir Oktober lalu.

"Mulai hari ini transaksi DNDF sudah berjalan dan sekitar 30 bank sudah signing. Dengan telah dibukanya DNDF, rate-nya bisa lebih rendah dari ini. Rate-nya ikut rate DNDF," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

BI menerapkan DNDF dalam rangka mempercepat penetrasi pasar valuta asing (valas) serta menambah alternatif instrumen lindung nilai (hedging) bagi investor asing maupun korporasi di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar likuiditas bagi perbankan dan korporasi terjaga.

"Yang paling saya senang adalah supply demand di antara bank itu berjalan," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok ke Level Rp17.002 per Dolar AS

Makro
19 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
19 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Keuangan
20 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal