JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah daftar emiten konstituen empat indeks utama syariah di pasar modal. Keempat indeks itu, yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), JII 70, dan IDX Sharia Growth.
Kebijakan ini merupakan evaluasi mayor yang dilakukan bursa terhadap penghuni indeks syariah. Adapun kebijakan ini berlaku mulai bulan ini hingga November mendatang.
"Periode efektif berlaku mulai Juni 2023 - November 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Senin (5/6/2023).
Sementara BEI tidak mengubah konstituen untuk indeks IDX-MES BUMN 17. Indeks ini merupakan indeks kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Berikut perubahan daftar emiten konstituen 4 indeks syariah BEI:
ISSI merupakan indeks yang mengukur kinerja harga seluruh saham di Papan Utama dan Papan Pengembangan, yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan Otoritas Jasa Keungan (OJK).
BEI memasukkan 33 penghuni baru ISSI, yakni ADMR, ASII, ATIC, BALI, BSML, BUMI, CANI, CBUT, CMPP, DYAN, ESSA, ESTA, GLVA, HADE, IATA, INDY, INPP, JECC, MDKA, MGNA, OASA, PANR, PNGO, RONY, RUIS, SMAR, SONA, SSMS, SULI, TGRA, TOBA, TRIN, TRUE.
Sedangkan yang keluar, yaitu APEX, ARTA, BAPI, BBSS, BOLA, BOSS, DADA, ELTY, ENZO, GAMA, ICON, INAI, KDSI, KINO, LINK, MAIN, MAMI, META, MSIN, MTFN. MTPS, NIRO, PALM, POLU, PTDU, SHIP, SINI, TAYS, TIRA, URBN, WMPP
JII adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan likuiditas transaksi tinggi.
Empat emiten baru yang masuk JII, yakni ASII, ESSA, INDY, dan MDKA. Emiten tersebut menggantikan HEAL, MTEL, SIDO, dan TINS.