JAKARTA, iNews.id - Lembaga perlindungan aset investor pasar modal, Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) membagikan 3 rumus 'dingin' untuk kenyamanan bagi para investor pemula di pasar modal. Ketiga rumus dingin itu di antaranya uang dingin, kepala dingin, dan hati yang dingin.
Direktur Utama Indonesia SIPF Narotama Aryanto menjelaskan, uang dingin dimaksud agar calon investor tidak menggunakan uang yang memang diperuntukan memenuhi kebutuhan dasar atau pokok digunakan untuk berinvestasi di pasar modal.
"Pertama ada uang dingin, gunakan investasi jangan pakai uang SPP, uang susu, tapi uang yang disisihkan untuk investasi," kata Narotama dalam acara Market Review IDXChannel, Senin (19/8/2024).
Kemudian, kepala dingin. Narotama menuturkan, hal ini ditujukan kepada calon investor pasar modal untuk terlebih dahulu mempelajari profil risiko yang mungkin bisa terjadi dari sebuah investasi, termasuk menimbang untung rugi dan tujuan berinvestasi.
"Kita pelajari portofolio atau efek-efek yang ingin kita beli, kita pelajari efek apa saja yang ada di pasar modal, sehingga tidak pilah pilih berdasarkan ketidaktahuan kita," katanya.