RW atau Rukun Warga adalah salah satu bagian dari kerja lurah. RW dibentuk berdasarkan hasil musyawarah pengurus RT di suatu wilayah kerja. Lalu, ia ditetapkan sebagai Ketua RW oleh Pemerintah Desa maupun kelurahan.
Kemudian, Rukun Tetangga atau RT merupakan lembaga yang dibentuk hasil dari musyawarah masyarakat di suatu wilayah. Lembaga ini dibentuk dalam rangka pelayanan pemerintah dan kemasyarakatan dan ditetapkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.
Berikut ini merupakan tugas Ketua RT dan RW di lingkungan desa maupun kelurahan:
1. Menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat
2. Menampung usulan warga dan menggali swadaya murni masyarakat
3. Senantiasa menjaga kerukunan antar warga, ketertiban masyarakat, serta melestarikan gotong royong dan kekeluargaan. Ini sebagai upaya untuk menjaga ketentraman lingkungan.
Demikian ulasan mengenai besaran gaji Ketua RT dan RW tahun 2024. Semoga bermanfaat!