BI Akan Longgarkan Aturan LTV Kredit Properti, Ini Harapan Pengembang

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id – Bank Indonesia (BI) akan melonggarkan kebijakan rasio loan to value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR). Kalangan pengembang (developer) properti menyambut baik rencana tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP Real Estat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengatakan, salah satu yang akan dirombak yaitu sistem KPR inden. Menurut dia, kebijakan KPR inden sebenarnya sudah diberlakukan sejak Agustus 2016 lalu.

Namun, saat itu pengembang menerima dana KPR inden dari perbankan ke pengembang saat rumah sudah dibangun secara keseluruhan. Untuk itu, kata Paulus, REI akan meminta penyaluran dana KPR secara bertahap saat properti dibangun.

"Jadi, sekarang kita minta perbankan bisa mencairkan bertahap. Yang kita usulkan, 30 persen dicairkan untuk tahap pembangunan, 50 persen pondasi terbangun, dan 100 persen sudah topping off. Kalau dulu enggak, bangunan sudah jadi, baru cair. Kalau begitu yang untung kan perbankannya, padahal konsumennya sudah membayarkan cicilan," kata pria yang kerap disapa Totok itu kepada iNews.id, Senin (25/6/2018).

Dia optimistis kebijakan KPR inden tidak akan mendorong rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) untuk kredit di sektor properti. Pasalnya, REI menerapkan sistem sertifikasi untu pengembang yang berhak mendapatkan pencairan dana KPR inden.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya

6 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

7 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

7 hari lalu

Rupiah Rentan Melemah terhadap Dolar, Destry Beberkan Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal