Sementara, degan situasi saat ini pemerintah maupun BI perlu memberikan ruang bagi investor untuk tertarik masuk. Sebab, dengan adanya normalisasi kebijakan Amerika Serikat (AS) arus modal asing di negara-negara berkembang seperti Indonesia mulai kembali ke AS.
“Maka kemudian dicoba untuk BI untuk menyediakan instrumen investasi lebih banyak. Instrumen moneter itu kan, sekaligus juga untuk memelihara, mengatur likuiditas dalam perekonomian,” ucapnya.
Ia melanjutkan, dengan alasan tersebut BI menilai perlu menambah instrumen investasi di Indonesia. “Sebenarnya dia menarik uang orang tetapi kalau dia menarik SBI nya itu sebenarnya dia menambah uang di masyarakat,” ucapnya.
Kendati demikian, menurut dia Surat Berharga Negara (SBN) juga memiliki fungsi yang sama seperti SBI. Hanya saja SBN memiliki tenor dan imbal hasil (yield) yang lebih beragam sehingga SBI terlihat lebih sederhana dengan tenor yang hanya enam bulan dan 12 bulan.
“Lebih simpel. Jadi sudahlah itu mestinya tidak banyak dampaknya ada atau tidak ada itu paling paling membuat intrumen aja,” tutur dia.