MEDAN, iNews.id – Perusahaan asuransi jiwa milik MNC Group, PT MNC Life Assurance atau MNC Life, menunjukan komitmennya dalam pembayaran klaim sebesar Rp118 juta kepada nasabahnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Penyerahan klaim asuransi tersebut, dilakukan langsung oleh Regional Sales Head MNC Life, Erwansyah Antoro, kepada ahli waris/keluarga nasabah atas nama Sokhinaso Ndruru.
Erwansyah mengatakan, pembayaran klaim asuransi tersebut merupakan bagian dari komitmen MNC Life sebagai anak perusahaan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang merupakan salah satu perusahaan investasi di bidang jasa keuangan terlengkap.
“Sebagai perusahaan asuransi, kami ada untuk melayani masyarakat, menepati komitmen kami kepada nasabah dengan memberikan perlindungan serta jaminan finansial kepada keluarga atau ahli waris, bagi kami hal yang menjadi prioritas dalam industry asuransi adalah dengan bagaimana menepati janji atau komitmen kepada nasabah dan kami melakukannya,” ujar Erwansyah dalam keterangannya, Selasa (11/07/2023).
Nasabah dengan nama Sokhinaso Ndruru, meninggal dunia dengan rekam medis karena sakit. MNC Life membayarkan klaim sebesar Rp118.803.260,- diterima langsung oleh ahli waris Yustina Ndururu sesuai dengan manfaat tanggungan dari polis yang dimiliki.
MNC Link adalah produk asuransi milik MNC Life untuk membantu merencanakan kehidupan yang gemilang dan masa depan yang cerah untuk diri Anda dan keluarga, serta memastikan kebutuhan asuransi jiwa Anda dan keluarga terpenuhi.