“Tenor waktu gadai efek adalah maksimal 90 hari dan dapat diperpanjang. Syarat pengajuan gadai efek juga tergolong mudah, yaitu dengan copy KTP dan NPWP, serta melengkapi formulir pengajuan gadai saham yang ada di sekuritas. Khusus institusi, perlu dokumen tambahan berupa copy AD/ART, laporan keuangan, rekening koran 3 bulan terakhir,” kata Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan penentuan nilai pinjaman adalah nilai acuan pinjaman x haircut ratio x maksimum UP 65%. Proses pencairan pinjaman idealnya membutuhkan waktu 2 hari jika dokumen lengkap dan sudah diverifikasi. Selain itu, proses pelunasan dapat dilakukan dengan praktis.
“Nasabah akan menerima notifikasi dari Pegadaian 3 hari sebelum jatuh tempo. Saat jatuh tempo, nasabah mengirimkan bukti bayar, sehingga proses pengembalian saham yang sebelumnya dijadikan jaminan dapat diproses. Idealnya, 2 hari setelah pelunasan tersebut, nasabah akan menerima konfirmasi efeknya dan notifikasi pelunasan dari Pegadaian,” tutur Andi.
Jika tertarik dengan gadai efek, hubungi Call Center MNC Sekuritas melalui telepon di 1-500-899 (tekan 3) atau email callcenter.mncs@mncgroup.com