Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian yang Perlu Anda Tahu

Suparjo Ramalan
Cara dan syarat gadai BPKB di Pegadaian yang perlu Anda tahu

JAKARTA, iNews.id - Cara dan syarat gadai BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor di Pegadaian ini perlu Anda ketahui untuk mendapatkan pinjaman. Cara dan syaratnya pun cukup mudah lho.

Cara gadai BPKB mobil atau motor di Pegadaian menjadi solusi yang lebih aman dan cepat ketika Anda membutuhkan dana dibanding meminjamnya ke pinjalam online (pinjol). Pasalnya, Pegadaian merupakan perusahaan BUMN dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Cara dan syarat gadai BPKB di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai ini pun tidak sulit. Perseroan memiliki layanan Kreasi untuk memudahkan melakukan gadai BPKB.

Mengutip laman Pegadaian, Kreasi adalah pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai. Pinjaman ini diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha.  

Kreasi terbagi menjadi dua, yakni Kreasi Ultra Mikro dan Kreasi Fleksi. 

Kreasi Ultra Mikro

Pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai. Pinjaman ini diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha dengan uang pinjaman Rp10 juta ke bawah dengan sewa modal yang lebih ringan. 

Kreasi Fleksi 

Pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai. Pinjaman ini diberikan oleh perusahaan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha, di mana pembayaran angsuran/pelunasan dilakukan secara sekali bayar atau secara berjangka.

Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

Setelah mengetahui dua jenis layanan tersebut, lalu bagaimana cara dan syarat gadai BPKB di Pegadaian?

Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

  1. Memiliki usaha atas nama pemohon dan usaha sudah berjalan efektif minimal 1 tahun, memiliki legalitas usaha seperti SIUP/SITU/Surat Keterangan Usaha.
  2. Sepeda motor atau mobil yang dimiliki atas nama pemohon. Usia maksimal sepeda motor 15 tahun dengan surat-surat lengkap, sedangkan usia maksmal mobil 20 tahun dengan surat-surat lengkap.
  3. Fotocopy KTP elektronnik dan Kartu Keluarga bagi yang sudah berkeluarga.
  4. Menyertakan legalitas usaha seperti SIUP, SITU atau Surat keterangan Usaha atas nama pemohon serta legalitas kendaraan seperti BPKB, STNK, faktur da kwitansi atas nama pemohon.
  5. Tidak sedang dalam pembiayaan KUR dari lembaga keuangan lain untuk Kreasi Ultra Mikro.
Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Bisnis
3 bulan lalu

Emas Mahar Cinta, Pengorbanan Fitria untuk Modal Usaha dan Pendidikan Keluarga

Bisnis
3 bulan lalu

Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 31 Agustus

Bisnis
3 bulan lalu

Raih Promo Gajian Emas dengan Transaksi Apapun lewat Pegadaian Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal